MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR :
Peran
Budaya Daerah Dalam Memperkokoh KETAHANAN Budaya Bangsa
NAMA :
Arie Winoto
NPM : 5A411203
KELAS : 1IA02 ( MHS Tranfer)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK INFORMATIKA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Indonesia
dikenal sebagai negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17.000 pulau. Struktur
negara yang terpisah-pisah atas pulau-pulau tersebut, membuat Indonesia
memiliki karakteristik sendiri-sendiri dalam setiap pulaunya misalnya dari segi
bahasa, makanan, adat istiadat, pakaian daerah, tarian dan lagu, dan
sebagainya. Semua unsur tersebut membentuk suatu kebudayaan yang beragam dari
Sabang sampai Merauke, istilah daerah yang disebut-sebut sebagai jangakauan
Indonesia. Kebudayaan-kebudayaan tersebutlah yang membentuk indentitas suatu
bangsa, karena itu Indonesia dikenal dengan negara mutikultur.
Dalam
pengertian yang paling umum, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup sesuatu
masyarakat atau seluruh aspek pemikiran dan tingkah laku manusia yang diwarisi
dari satu generasi ke generasi yang lain melalui proses pembelajaran. Tetapi
dalam pertuturan sehari-hari, kebanyakan dari kita membuat pengertian
kebudayaan atau mengaitkan dengan fenomena-fenomena seperti bentuk tarian dan
musik, makanan, pakaian atau secara umum kesenian. Ini adalah pengertian
sempit. Hampir bisa dipastikan sebagian besar orang mengartikan “kebudayaan”
sebagai “kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian
hanyalah bagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian
memiliki bobot besar dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan
nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari
nilai-nilai budaya.
Dari
perspektif sosiologi kebudayaan membawa pengertian segala hasil dan idea yang
dipelajari oleh ahli-ahli dalam sebuah masyarakat. Ini termasuk kepercayaan,
nilai-nilai politik, adat istiadat, undang-undang, moral, institusi sosial,
seni lukis, bahasa dan bahan-bahan material. Edward B.Taylor telah memberi satu
pengertian yang klasik mengenai konsep kebudayaan.
“..kebudayaan
merupakan satu keseluruhan yang kompleks yang mengandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, kesusilaan, undang-undang, adat dan lain-lain, serta
kebiasaan yang diperolehi oleh manusia sebagai anggota masyarakat.”
Studi
kasus bangsa Indonesia misalnya, selama ini ia sedang berusaha memelihara
eksistensi dan kesatuan bangsa untuk tidak kehilangan jatidiri dan harga diri.
Eksistensi dan kesatuan bangsa ini akan terjaga dengan baik jika pengembangan
budaya memperkokoh kesadaran diri dan jatidiri kita sebagai bangsa yang kompak.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan
nasional perlu bertitik-tolak dari usaha pengembangan kebudayaan lokal yang
mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”. Nilai tambah kultural pada
dasarnya juga memuat makna nilai-tambah kemartabatan, nilai-tambah kebanggaan,
nilai-tambah jatidiri dan nilai-tambah akal-budi serta budi pekerti. Hal ini
erat kaitannya dengan apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan bangsa ini,
yaitu cita-cita untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.